**Ciamis** – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican bergerak cepat menanggapi laporan kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Sukasari RT 010 RW 003, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang menyambar tirai rumah.
Kapolsek Pamarican, AKP Jajang Sahidin, SH, bersama sejumlah personel, yakni Aipda Yayan, Bripka Nanang, Bripka Agus Juhara, dan Bripka Yadi Setiadi, langsung mendatangi lokasi kejadian bersama petugas Damkar Pos WMK Banjarsari dan relawan lainnya. Mereka bahu-membahu bersama warga setempat memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan dari petugas pemadam kebakaran tiba.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika saksi pertama melihat kepulan asap di atas rumah korban, Dede Yuyun (44), seorang ibu rumah tangga yang saat itu sedang tidak berada di rumah. Setelah memberi tahu saksi lainnya, mereka bersama warga mencoba memadamkan api. Berkat upaya cepat petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.45 WIB.
Bangunan rumah mengalami kerusakan berat dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Pamarican, AKP Jajang Sahidin, SH, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.
"Kami mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama saat hendak meninggalkan rumah. Matikan peralatan elektronik yang tidak digunakan dan pastikan rumah dalam kondisi aman. Ini demi mencegah kejadian serupa terulang kembali, " tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan pentingnya kepedulian antarwarga dalam situasi darurat. "Kejadian ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan petugas sangat penting. Kami apresiasi tinggi kepada warga yang cepat tanggap membantu memadamkan api, " imbuhnya.
Polsek Pamarican akan terus melakukan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah potensi kebakaran. Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,